iklan
MUARATEBO, Sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Tebo sepertinya tak pernah selesai. Bahkan hingga tahun 2013 ini masih saja ada pengaduan dan keluhan masyarakat kepada Dinas Perkebunan terkait persolan tersebut.

Data yang dihimpun dari Dinas Perkebunan tahun 2013 menunjukkan ada sebanyak 4 kasus sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan Perkebunan. Kabid Bina Usaha di Dinas Perkebunan, Rafiq mengatakan, keempat perusahaan tersebut yakni PT Regunas  Agri Utama (RAU),  PT Tunjuk Langit Sejahtera (TLS), PT Persada Haripan Kahuripan (PHK) dan PT Tebo Indah (TI).


Dijelaskannya, persoalan yang terjadi antara PT RAU dengan masyarakat karena pengklaiman lahan di areal izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. RAU  diakui oleh H. Husin Ahmad dan H. Suhai. Mereka merasa  lahan tersebut adalah miliknya. Sementara dari kelompok Tumiran  juga mengklaim dan mengakui lahan yang sama.


"Selain itu juga masyarakat yang merasah menyerahkan tanah kepada pihak perusahaan, hingga saat ini belum mendapatkan bagian kaplingan tanah meraka," ungkapnya


Sementara itu persoalan yang terjadi antara PT. TLS dengan masyarakat, akibat belum jelasnya pembagian lahan kepada masyarakat. "Lahan dari  PT. TLS ini dikonversikan kepada masyarakat, jadi pembagian lahannya belum jelas. Namun masyarakat sudah banyak yang menduduki lahan konversi tersebut. Sementara sertifikat tanahnya belum ada," Papar Rafiq.


Untuk PT PHK sendiri, terkait batas wilayah antara Desa Peninjauan yang ada di Kabupaten Batanghari dengan Desa Tuo Ilir yang berada di Kabupaten Tebo. "Warga Desa Peninjauan merasa tanah yang dikuasainya itu adalah tanah mereka. Sementara Warga Desa Tuo ilir merasa menyerahkan tanah itu kepada pemilik perusahaan," ungkapnya


PT TI sendiri  terkait HGU yang dikuasai oleh perusahaan terhadap lahan para warga. Sementara warga sendiri tidak merasa menyerahkan tanah mereka kepada perusahaan. Saat ditanya mengenai penyelesaiannya Rafiq mengatakan, saat ini pihaknya sudah memediasi antara masyarakat dan perusahaan. "Kita sudah memediasikan antara masyarakat dan perusahaan dan turun kelapangan mengecek kondisi yang terjadi dan juga bekerjasama dengan BPN untuk mengurus sertifikasinya," akunya. (sumber: jambi ekspres)


Berita Terkait



add images