iklan
ISU perusahaan PT Nurdin Hamzah (NH) mengemplang pajak sebanyak Rp 45 M kemarin dibantah Mantan Gubernur Jambi, H Zulkifli Nurdin. Menurut ZN yang juga pengurus di perusahaan tersebut,  jumlah yang ditudingkan itu terlalu berlebihan.

Namun, ia mengaku akan menyelesaikan permasalahan pajak tersebut. Bahkan saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumatera Barat (Sumbar).


“Tundingan tunggakan pajak PT Nurdin Hamzah (NH) Rp 45 miliar sudah berlebihan dan kita minta kepada pihak pajak untuk mempelajarinya kembali,” ungkap ZN usai memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Senin (3/6) kemarin.

“Saya rasa tidak segitulah, itu sudah terlalu banyak, kita selalu membayar pajak dan taat pajak,” tambahnya.

Isu penggelapan pajak PT Nurdin Hamzah sendiri berawal dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) di kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi, Senin (20/5) lalu. Para pendemo menyebutkan PT Nurdin Hamzah yang merupakan distributor tunggal merk Unilever di beberapa swalayan di Jambi telah melakukan pengemplangan pajak.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images