MUARATEBO, Guru yang seharusnya jadi panutan, sekarang malah dilaporkan melakukan pencabulan. Petaka ini menimpa Suwardi (55) warga RT 09 Desa Balai Rajo, Kecamatan Tujuh Koto Ilir. Dirinya terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, pria ini diketahui sebagai guru di SD 35/VIII ini diduga telah melakukan tindakan pencabulan kepada beberapa orang bocah.
Informasi yang berhasil dihimpun, berawal dari laporan warga bernama Sudianto Bon Kaswan yang melaporkan kepada polisi pada 31 Mei 2013 bahwa anaknya Bunga (Bukan nama sebenarnya) telah dicabuli oleh suwardi.
Terkait dengan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, ketika itu hari Minggu 19 Mei 2013, De bersama tiga orang temannya masing-masing Di (10), Na (10, dan Ti (10). Saat mereka sedang bermain pelaku mendekati mereka dan memegang pantat beberapa bocah tersebut.
Kapolsek Tujuh Koto Asep Ruhyana dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Fitriadi, membenarkan kejadian tersebut. Namun saat ini pihaknya mengaku belum memiliki cukup bukti untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka pencabulan.
“Pelaku memang kami bawa ke sini karena untuk keamanan pelaku dari masyarakat, pihak keluarga pelaku juga yang meminta untuk diamankan,” ujar Fitriadi.
Saat ini, lanjut Fitriadi, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap korban, saksi. Menurut pengakuan salah satu korban telah dipegang dibagian pantat. Sementara beberapa temannya mengaku sempat dikejar oleh pelaku.
“Untuk sementara belum ada bukti kuat, sebab yang namanya pelecehan itu memegang bagian kemaluan baik atas maupun bawah,” jelas Fitriadi.
Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pelaku, terlebih lagi ada informasi pelaku menderita gangguan kejiwaan karena pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Padang.
“Kami juga akan membawa pelaku kembali ke rumah sakit jiwa itu untuk memeriksaan kondisi kejiwaan pelaku,” pungkasnya (sumber: jambi ekspres)
Informasi yang berhasil dihimpun, berawal dari laporan warga bernama Sudianto Bon Kaswan yang melaporkan kepada polisi pada 31 Mei 2013 bahwa anaknya Bunga (Bukan nama sebenarnya) telah dicabuli oleh suwardi.
Terkait dengan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, ketika itu hari Minggu 19 Mei 2013, De bersama tiga orang temannya masing-masing Di (10), Na (10, dan Ti (10). Saat mereka sedang bermain pelaku mendekati mereka dan memegang pantat beberapa bocah tersebut.
Kapolsek Tujuh Koto Asep Ruhyana dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Fitriadi, membenarkan kejadian tersebut. Namun saat ini pihaknya mengaku belum memiliki cukup bukti untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka pencabulan.
“Pelaku memang kami bawa ke sini karena untuk keamanan pelaku dari masyarakat, pihak keluarga pelaku juga yang meminta untuk diamankan,” ujar Fitriadi.
Saat ini, lanjut Fitriadi, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap korban, saksi. Menurut pengakuan salah satu korban telah dipegang dibagian pantat. Sementara beberapa temannya mengaku sempat dikejar oleh pelaku.
“Untuk sementara belum ada bukti kuat, sebab yang namanya pelecehan itu memegang bagian kemaluan baik atas maupun bawah,” jelas Fitriadi.
Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pelaku, terlebih lagi ada informasi pelaku menderita gangguan kejiwaan karena pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Padang.
“Kami juga akan membawa pelaku kembali ke rumah sakit jiwa itu untuk memeriksaan kondisi kejiwaan pelaku,” pungkasnya (sumber: jambi ekspres)