iklan
Beberapa orang perwakilan dari security Pegadaian yang ada di Kota Jambi, kemarin (3/6), mendatangi gedung DPRD Kota Jambi. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan masalah pembayaran upah mereka yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Propinsi UMP yang dilakukan oleh PT Andalan Mitra Prestasi (AMP) selaku pihak penyalur tenaga security.

Menurut perwakilan security tersebut, upah mereka dibayarkan berdasarkan UMP tahun sebelumnya. ‘‘Upah tahun 2013 dibayarkan berdasarkan UMP tahun 2012, sedangkan upah tahun 2012 dibayarkan berdasarkan UMP tahun 2011,’‘ kata salah seorang perwakilan secutry.


Selain itu, para security tersebut juga mengadukan masalah biaya Jamsostek yang sudah tiga bulan tidak dibayarkan. Tidak hanya itu, fasilitas penjagaan juga dianggap tidak memadai.


Para perwakilan security tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jambi, Sutiono, dan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Jambi, Suherman.
‘‘Pihak PT AMP akan kita panggil untuk mempertanyakan masalah ini. Selain itu, perizinan mereka juga akan kita cek,’‘ kata Sutiono.

Lebih lanjut, Sutiono menjelaskan, bahwa perwakilan dari security telah mengadukan masalah tersebut ke Disosnaker beberapa waktu lalu.
‘‘Mereka (para security, red) sudah ngadu ke Disosnaker, sudah di tanggapi, tapi stelah di panggil (PT AMP, red)sesuai dengan hasil pemeriksaan, PT AMP belum ada izin operasional. Setelah itu Disosnaker meminta AMP Untuk merealisasikan UMP tapi sampai sekarang belum ada,’‘ ungkap Sutiono.

Sutiono mengatakan PT AMP malah menclaim telah memiliki perijinan. Atas dasar hal tersebut, Sutiono mengatakan akan mempertanyakan tentang perijinan di saat hearing nanti.

‘‘Kita pertanyakan itu (izin, red) nanti, tuntutan para security juga akan kita pertanyakan dengan mereka (PT AMP, red),’‘ pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi D DPRD Kota Jambi akan memanggil pihak terkait untuk hearing Rabu mendatang yakni PT AMP, Disosnaker, dan juga Sekda Kota Jambi serta para pihak security. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images