iklan
MERANGIN, Sistem pengelolaan parkir kendaraan di Merangin mulai mendapat kritikan. Pasalnya tidak jarang sistem parkir justru memicu kesemrautan. Diantaranya yang terjadi di Pasar Bawah Bangko. Di sisi lain, Dishubkominfo Merangin tidak mengupayakan solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Menyikapi hal ini, Tokoh pemuda Merangin, Damsir Karim, menilai justru kebijakan sistem pengelolaan parkir yang masih lemah. Hal ini bermula saat penunjukan pihak pengelola parkir. ‘’Pihak ketiga tidak mengelola parkir dengan baik khususnya di Pasar Bawah,” jelasnya.


Damsir mengungkapkan, di Pasar Bawah setiap hari petugas menyetor pungutan parkir Rp 245 ribu perhari ke pengelola parker. Setiap bulannya jumlah yang diterima pihak ketiga mencapai Rp 7 Juta lebih. Sedangkan setoran ke Dishubkominfo Merangin sebesar Rp 2 Juta perbulan lantaran target perhahun parkir di pasar bawah Rp 24 juta rupiah. ‘’Kami berharap adanya ketegasan kepada pengelola parkir agar PAD bisa bertambah dan aktifitas warga tidak terganggu,” terangnya.


Sekretaris Dishubkominfo Merangin, Zaiburahman, mengakui penunjukan pengelola parkir tidak dilakukan dengan sistem lelang, karena calon pengelola parkir terlebih dahulu mengajukan permohonan.


Saat ini ada beberapa lokasi yang dipihak ketigakan yakni Pasar Bawah dan Pasar Pamenang, Mereka mengajukan usulan kontrak kerja untuk menyerap PAD dari sektor parkir, Pengajukan mereka diproses dan ditandatangani jika ada kesepakatan dalam kontrak kerja parkir.


‘’Pasar bawah. Kantin PKK, RSUD dan Pasar Pamenang dipihak ketiga kan, Kalau dipasar baru, dan pasar rantau panjang ada petugas kita yang menjaga parkir setiap hari,” pungkasnya.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images