iklan PUNGLI: Bagi pengecer yang mau mengisi BBM di SPBU Muarojambi dikenakan biaya Rp 200 perliter di atas 5 liter.
PUNGLI: Bagi pengecer yang mau mengisi BBM di SPBU Muarojambi dikenakan biaya Rp 200 perliter di atas 5 liter.
MUARABULIAN, Diduga ada pungutan liar (Pungli) di SPBU Muarabulian, sebesar Rp 200 per liter bagi pengecer yang mengisi BBM di atas 5 liter. Bayangkan bila seandainya satu jerigen itu isinya 40 liter. Artinya dalam satu jerigen itu pihak SPBU mendapatkan keuntungan Rp 8.000 perjerigennya, jika dalam sehari itu SPBU tresebut diprediksikan mengisi 100 jerigen, artinya pihaknya mendapatkan keuntungan dalam seharinya Rp 800.000 ribu dari para pengecer.

"Kami diharuskan membayar ke pihak SPBU dengan harga Rp 4.700 perliternya, dari harga biasa minyak premium di SPBU Muarabulian Rp 4500 perliter, Jadi Rp 200 itu buat karyawan SPBU," Ujar seorang pengecer yang enggan disebut namnay ini.


Dijelaskannya, ia dalam sehari sebanyak tiga kali selalu membeli minyak di SPBU tersebut, itu telah ia lakukan selama ia menjual minyak eceran di warung miliknya. "Kami hanya mendapatkan keuntungan selama ini hanya dengan menjual minyak saja, kalau barang toko yang ada untungnya tidak seberapa," ujarnya.


Senada dikatakan warga Muarabulian lainnya. ‘’Hal seperti ini sudah lama terjadi di SPBU Muarabulian, tetapi tidak ada tindakan baik dari pihak Pemkab Batanghari maupun pihak kepolisian,’’ ujarnya.


Sementara Menagr SPBU Muarabulian, Edi Rahman, membenarkan adanya pengenaan biaya pengisian BBM bagi pengecer sebesar Rp 4.700 perliter. ‘’Kalau hal seperti itu hanya antara pengecer dan karyawannya saja, dan tidak ada hubungannya dengan menejer SPBU,’’ tandasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images