iklan
Setelah dilakukan faktualisasi dukungan terhadap 33 calon DPD RI, disetiap kabupaten/kota di Jambi, sebanyak 12 calon dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan.

Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari masing KPU kabupaten/kota. “Hanya saja saya lupa siapa saja orangnya,’’ katanya.


Diakui Subhan, 12 calon ini masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki dukungan. Karena masih ada masa perbaikan kedua yang diberikan KPU sesuai dengan tahapan Pemilu. “Kedua belas ini masih ada kesempatan untuk memperbaiki dukungan,” sebutnya.


Berkas dukungan yang diperbaiki ini nantinya kembali diverifikasi dan dilakukan faktualisasi. Jika masih kurang lengkap, maka tidak bisa menjadi calon DPD RI pada Pemilu 2014 mendatang.
(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images