iklan
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) diminta menyiapkan regulasi dan aturan terkait dengan penyebaran dokter spesialis yang tak merata di Provinsi Jambi. Hal ini menyusul adanya masukan dari Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi saat berkunjung ke Jambi dan melihat kondisi penyebaran dokter yang hanya terpusat di Kota Jambi saja.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal mengatakan, regulasi untuk mengatur penyebaran itu sangat penting. Tujuannya adalah untuk membuat piramida pelayanan rumah sakit dengan menonjolkan Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Kota. Untuk pelayanan yang baik, katanya, tentunya distribusi dokter yang merata menjadi salah satu keutamaannya.


“Kan ada kewenangan Gubernur dalam mengatur distribusi Sumber Daya Manusia dalam bidang kesehatan. Maka harus disiapkan bagaimana regulasinya. Mungkin juga bisa bagaimana memfasilitasi dokter spesialis itu semua menjadi pegawai provinsi. Sehingga Gubernur menjadi mudah mengatur distribusi dokter spesialis itu ke daerah-daerah,” imbuhnya.


“Jangan sampai numpuk di Kota Jambi, di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher saja menumpuknya dokter spesialis disana. Itu harus diatur oleh Gubernur. Sehingga nanti di semua daerah dokter spesialisnya ada,” tambahnya.


Dia menegaskan, budaya dokter spesialis sejak dahulu memang lebih memilih berada di ibukota Provinsi. Ada berbagai macam alasan para dokter spesialis ini memilih  untuk berada di Kota. Namun, kebiasaan itu cenderung membuat hal yang buruk terhadap citra pelayanan kesehatan. Baik di Provinsi Jambi dan berbagai daerah yang ada di Provinsi Jambi. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images