iklan DISORTIR: Pegawai KPU Kota Jambi melakukan penyortiran surat suara yang akan digunakan untuk Pilwako Jambi 29 Juni mendatang.
DISORTIR: Pegawai KPU Kota Jambi melakukan penyortiran surat suara yang akan digunakan untuk Pilwako Jambi 29 Juni mendatang.
Pelaksanaan hajatan Pemilihan Walikota (Pilwako) 2013 dipastikan bisa berlangsung tepat waktu.  Sebanyak 425.445 lembar surat suara saat ini sedang disortir oleh petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.  Sebelumnya, saat  percetakan, ada 3.000 surat suara rusak. Dan ini sudah dimusnahkan.

Surat suara yang dicetak PT Swadharma Eragrafindo Sarana di Jakarta ini sampai di KPU kota sekitar pukul 23.00 WIB Sabtu (22/06).


“Surat suara sampai di Jambi sekitar pukul 23.00 WIB. Surat suara yang dibawa dengan satu mobil box ini dimasukkan ke dalam 213 dus,” ujar Anggota KPU Kota Jambi Divisi Logistik, Najib kepada harian ini kemarin.


Dikatakan Najib, surat suara yang berjumlah 425.445 lembar tersebut sejak semalam dilakukan penyortiran dan pengepakan bersama logistic lainnya di Balai Diklat Provinsi Jambi.  “Kita lakukan penyortiran di Balai Diklat karena tempatnya di kantor KPU tidak memungkinkan,” katanya.


Menurutnya, meski sudah disortir oleh perusahaan yang mencetak surat suara tersebut, pihaknya tetap khawatir ada kerusakan. Makanya dilakukan penyortiran kembali.


“Surat suara yang rusak itu langsung dimusnahkan dan disaksikan oleh KPU, Panwaslu dan pihak kepolisian. Juga dilengkapi dengan berita acara pemusnahan. Setelah kita sortir nanti kalau masih ada juga yang rusak, kita minta dicetak kembali,” tuturnya.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait