iklan
Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), KPU, dan Panwaslu Kota Jambi, kemarin (26/6), kembali melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye para kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi.

Kepala Kantor Satpol PP Kota Jambi, Sabrianto saat dikonfirmasi kemarin (26/6) dalam penertiban ini tim di bagi menjadi dua. “Kita bagi menjadi dua tim, dengan jumlah personil enam puluh orang,” katanya.


Menurut Sabrianto, sebelum dilakukan penertiban, banyak baliho yang sudah diturunkan oleh masing-masing tim. “Sedikit baliho yang kita temui, karena sebelum penertiban, kita sudah surati masing-masing tim pemenangan cawako, mereka berinisiatif melepaskan sendiri baliho tersebut,” ujarnya.


Ditambahkannya, bahwa penertiban alat peraga kampanye tersebut akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai hari ini. “Penertiban akan dilakukan tiga hati berturut-turut, tanggal 26, 27, dan 28 Juni 2013,” tambahnya.


Penertiban baliho yang dilaksanakan kemarin (26/6), tim satu bergerak dari kantor Satpol PP kota Jambi ke arah Telanai dan sekitarnya. Tim dua bergerak dari kantor Satpol PP ke daerah Thehok, Jambi selatan dan sekitarnya.


Kemudian hari ini (27/6) akan dilaksanaksn di daerah Jelutung, Gajah Mada, Selincah, Talang Banjar dan sekitarnya untuk tim satu. Sedangkan Tim dua hari ini (27/6) bergerak ke arah Simpang Rimbo, Seberang Kota Jambi dan sekitarnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images