Seitar 10 orang aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mayarakat Menggugat, hingga Kamis (27/6) masih menduduki kantor PLN Prov Jambi di kawasan Telanaipura. Mereka mendirikan Posko pengaduan bagi masyarakat yang peralatan elektroniknya rusak akibat pemadam listrik oleh PLN.
Ivan, Korlap aksi, kepada Jambiupdate.com mengatakan, aksi ini akan terus berlangsung hingga ada kepastian atau jaminan dari PLN untuk tidak lagi melakukan pemadaman. Sejauh ini tak satu pun pejabat PLN yang berani memberikan kepastian dan menemui para pendemo.
‘’Posko ini kita buka sejak pagi hingga pukul 12 malam. Setelah itu kita pulang dan paginya dilanjutkan kembali. Jumat (28/6) pagi kita akan kerahkan massa sekitar 20 orang untuk berorasi di sini dengan tuntutan yang sama,’’ ungkapnya.
Aksi menduduki halaman Kantor PLN ini dimulai para aktivis Aliansi Mayarakat Menggugat sejak Rabu (26/6) pagi. Saat itu puluhan massa berdemonstrasi di depan Kantor PLN Telanaipura.
Mereka membawa sejumlah barang elektronik berupa TV dan kipas angin yang telah rusak, akibat seringnya terjadi pemadaman listrik oleh PLN. Massa yang kesal memecahkan barang elektronik itu di halaman kantor PLN.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.
Ivan, Korlap aksi, kepada Jambiupdate.com mengatakan, aksi ini akan terus berlangsung hingga ada kepastian atau jaminan dari PLN untuk tidak lagi melakukan pemadaman. Sejauh ini tak satu pun pejabat PLN yang berani memberikan kepastian dan menemui para pendemo.
‘’Posko ini kita buka sejak pagi hingga pukul 12 malam. Setelah itu kita pulang dan paginya dilanjutkan kembali. Jumat (28/6) pagi kita akan kerahkan massa sekitar 20 orang untuk berorasi di sini dengan tuntutan yang sama,’’ ungkapnya.
Aksi menduduki halaman Kantor PLN ini dimulai para aktivis Aliansi Mayarakat Menggugat sejak Rabu (26/6) pagi. Saat itu puluhan massa berdemonstrasi di depan Kantor PLN Telanaipura.
Mereka membawa sejumlah barang elektronik berupa TV dan kipas angin yang telah rusak, akibat seringnya terjadi pemadaman listrik oleh PLN. Massa yang kesal memecahkan barang elektronik itu di halaman kantor PLN.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.