iklan
Kepala BPS Jambi Yos Rusdiansyah, menyebut, berdasarkan hasil pendataan, data  penerima  Kartu Perlindungan Sosial ( KPS ) di Provinsi Jambi tidak tepat sasaran. Pasalnya, menurut Yos, data yang dipakai untuk warga yang berhak mendapatkan  KPS ini merupakan data yang diambil pada tahun 2011.

‘’Mungkin pada tahun 2011 warga tersebut tergolong miskin namun di tahun 2013 warga tersebut tidak tergolong dalam masyarakat miskin lagi tetapi tetap dapat KPS,’’ sebutnya saat acara bersama sejumlah SKPD di aula BPS Provinsi Jambi, kemarin.


Sudirjo dari PT Pos Indonesia menambahkan,  apabila terjadi masalah dalam hal peenrima KPS ini, solusinya adalah bagi penerima kartu yang tak layak menerima, harus menyerahkan kepada pihak kelurahan/desa untuk diberikan kepada yang layak menerima. ‘’Tentunya  dengan mekanisme musyawarah desa ataupun kelurahan,’’ sebutnya.


Menanggapi hal ini, Bappeda dan Satpol PP Provinsi Jambi akan membantu proses persiapan pelaksana program percepatan dan perluasan peerlindungan sosial sehingga sukses untuk pensosialisaiannya. Untuk kedepannya seluruh SKPD provinsi Jambi berharap pensosialisasian dan pemberian KPS ini tepat saasaran sehingga yang menerima adalah benar-benar orang yang layak untuk menrima.


Untuk di Provinsi Jambi untuk data penerima KPS ini adalah sebanyak 162.779 jiwa. Hal yang pertama harus dilakukan oleh BPS dan SKPD adalah melakukan pendataan kembali ke setiap desa dan kelurahan untuk menantisipasi penerima kartu yang tak layak menerima, sehingga program ini akan tepat sasaran. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images