iklan DANA KAMPANYE : Para komisioner KPU Kota Jambi. Laporan dana kampanye kandidat di Pilwako Jambi terakhir hari ini.
DANA KAMPANYE : Para komisioner KPU Kota Jambi. Laporan dana kampanye kandidat di Pilwako Jambi terakhir hari ini.
Masa untuk melaporkan dana kampanye para pasangan calon yang bertarung di Pilwako Jambi mendatang berakhir hari ini.

Namun sejauh ini, dari empat pasangan, baru Effendi Hatta-Asnawi AB yang menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU Kota Jambi.


“Baru Fena yang menyampaikan,” ujar Ketua Divisi Kampanye KPU Kota Jambi, Agus Fiadi kepada wartawan.


Mengenai nominal dana yang dilaporkan, ia belum bisa membeberkannya. Karena ia belum membaca secara detail laporan tersebut. Yang jelas, laporan ini berisi tentang laporan peneriman dan pengeluaran dana kampanye. “Nantinya dana ini akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU,” katanya.


Dimana, sesuai aturan, setiap pasangan calon wajib menyerahkan rekening dana kampanye dan juga melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye paling lambat tiga hari setelah pencoblosan.


“Sebenarnya sejak selesainya masa kampanye sudah bisa dilaporkan namun paling lambat tiga hari pencbolosan. Berarti besok (hari ini,red),” tandasnya.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images