iklan
Sebanyak 28 imigran gelap asal Sudan, Pakistan dan Afganistan Senin (5/8) kemarin dikirimkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riua (Kepri). Pengiriman tersebut dilakukan pihak imigrasi Jambi yang sebelumnya menahan para imigran   di ruang karantina kantor Imigrasi Jambi.

Dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Jambi, Marsudi Rasyid, pengiriman tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polda Jambi dalam hal ini dilakukan oleh anggota Brimob.

" Pengawalan yang kita lakukan meliputi 12 orang petugas kita, dan dikawal 11 orang anggota Brimob Polda Jambi. Kita berangkatkan dengan pesawat, transit di Jakarta," ungkapnya.

Lanjutnya, pengiriman 28 orang imigran tersebut ke Rudenim Tanjung Pinang sesuai dengan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengaharuskan pengiriman para imigran tersebut.

Sementara itu, terhadap beberapa orang imigran gelap yang sebelumnya kabur dari ruang karantina kantor Imigrasi Jambi, Marsudi mengatakan hingga saat ini masih dilakukan pencarian.

"Sampai saat ini yang kabur belum ditemukan dan masih kita lakukan pencarian," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images