BNN mengaku sudah lama mengincar artis Raffi Ahmad terkait penyalahgunaan narkotika. Salah satu indikasinya adalah, Raffi kerap menggelar pesta di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Sudah beberapa bulan ini kami intai, kebiasaan melakukan pesta. Digerebek jam 04.30 WIB," ungkap Deputi Penindakan BNN Irjen Benny Mamoto di Gedung BNN, Jakarta, Minggu (27/1).
Dalam penggerebekan itu, Benny mengatakan, BNN menyita sejumlah barang bukti yakni dua linting ganja dan MDMA (pil inex).
"Mereka di tangkap di rumah RA. Barang bukti ganja dua linting, lalu ada MDMA dicampur dengan minuman Sprite. Hasil laboratorium mudah-mudahan setengah jam sudah selesai," pungkas Benny.