iklan RAKOR: Kepala UPTD Jakon Dinas PU Provinsi Jambi saat melaporkan kegiatan Rakor Jasa Kontruksi
RAKOR: Kepala UPTD Jakon Dinas PU Provinsi Jambi saat melaporkan kegiatan Rakor Jasa Kontruksi
Pekerja Jasa Konstruksi (Jakon) harus mendapatkan perhatian. Terlebih bagi mereka yang sudah terampil, mendapatkan pelatihan dan diberikan sertifikat sebagai tenaga kerja terampil oleh Dinas PU Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Ivan Wirata, usai pembukaan rapat koordinasi daerah tim pembina jasa konstruksi UPTD jasa kontruksi Dinas Pekerjaan Umum, Selasa (22/10).  

“Ke depan masyarakat jasa konstruksi perlu perhatian khusus, maka melalui UPTD jasa konstruksi, kita bina tenaga terampil, tukang agar ke depan harus siap dalam menghadapi arus global. Selain itu, kita juga harus memperbanyak tenaga kerja terampil,” tukasnya.

Dia mengatakan, pihaknya juga mengusulkan, pekerja konstruksi yang sudah disertifikasi dari PU, agar gajinya disamakan dengan tenaga yang profesional. “Mereka sudah dilatih dan dididik dan sudah diberi sertifikat oleh kita. Maka kita minta upah mereka juga sesuai upah maksimal, sehingga tenaga luar tak masuk lagi ke kita. Kalau bisa pelatihan jasa konstruksi kalau bisa diperbanyak, jangan dari pemerintah Provinsi saja,” imbuhnya.

Dia berharap, dengan dilakukannya rapat koordinasi tersebut dapat menghasilkan masukan agar tercipta pekerja jakon yang handal dan profesional. Sementara itu, Chaeruddin, Kepala UPTD Jakon Dinas PU Provinsi Jambi mengatakan, kegiatan rakor tersebut diikuti oleh 50 orang peserta.

“Kegiatan ini sebagai ajang komunikasi mengenai jasa konstruksi di Provinsi jambi. Sehingga dapat memacu kemajuan Jambi khususnya dalam bidang jasa konstruksi,” cetusnya.

Sementara itu, Havis Husaini, Asisten Ekbang, Kesos dan SDA Setda Provinsi Jambi berharap, penyelenggaraan rakor itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. “Ini wahana komunikasi sebagai pengembangan jasa konstruksi di daerah sehingga meningkatkan peran jasa konstruksi di daerah. Harus disebar luaskan dan dimonitoring dalam pelaksanaannya kondusif dan transparan,” tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images