iklan MAKET: Maket JBC yang akan dibangun di Simpang Mayang. foto: ist
MAKET: Maket JBC yang akan dibangun di Simpang Mayang. foto: ist
Pembangunan Jambi Bisnis Center (JBC) di lahan eks kantor Disnakeswan Provinsi Jambi, Simpang Mayang bakal segera terealisasi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Ivan Wirata mengatakan, saat ini proses tender JBC sudah usai.

Proyek bernilai Rp 1,5 Triliun ini dimenangkan dan akan dibangun oleh PT Kurnia Property, investor dari Jakarta. Namun, pembangunannya masih harus menunggu Walikota terpilih, SY Fasha dilantik dan menjabat nantinya.

Pasalnya, ada banyak izin yang harus dilengkapi untuk pembangunan tersebut. Mulai dari izin gangguan lingkungan, izin mendirikan bangunan dan sebagainya. “Nah ini sudah ada komitmen dengan Walikota baru untuk mempercepat prosesnya, kita tunggu walikota baru,” ucap Ivan.

Diperkirakan, pembangunan JBC ini baru akan dimulai 2014 mendatang. Namun, Ivan belum berani memastikan kapan pastinya. “Kita targetkan peletakan batu pertama di tahun 2014,” katanya.

Lalu bagaimana sistem bagi hasilnya? Ivan Wirata tak berani menjelaskan hal ini. Sebab, pembangunan mega proyek langsung ditangani tim. “Kita hanya lelang saja. Kalau sistem bagi hasil bukan kewenangan kita,” pungkasnya.

Seperti diketahui, JBC yang akan dibangun dilahan seluas 7 hekter ini, diikuti oleh 9 investor. Namun, setelah dilakukan seleksi akhirnya dimenangkan PT Kurnia Property. Investor ini akan menamkan sahamnya dengan membangun dan mengelola kawasan itu melalui sistem kerjasama bangun guna serah atau build, operate, and transfer (BOT) selama 30 tahun.

Nantinya, setelah kerjasama berakhir, maka bangunan itu akan menjadi milik Pemprov Jambi. Bangunan yang akan didirikan yakni berupa hotel 21 lantai, berikut parkirnya. Khusus parkirnya saja 3 lantai. Kemudian Convention Centre diperkirakan bisa menampung 5 ribu orang. Selanjutnya, juga akan dibangun shoping centre, mal dan bangunan pendukung lainnya.

Hanya saja, untuk penggunaan aset daerah ini, Pemprov Jambi terlebih dahulu harus meminta persetujuan DPRD Provinsi Jambi. Sehingga diharapkan kelak pembangunan kawasan bisnis ini akan membawa dampak positif kepada masyarakat dan perekonomian di Jambi.

sumber: je

Berita Terkait



add images