Ratusan warga dari enam desa di Kec Mandiangin, Kab Sarolangun, bersama warga Desa Kunangan Jaya II, Bungku, Kec Bajubang, Kab Batanghari, kembali mendatangi Dinas Kehutanan Prov Jambi, Rabu (23/10) sore.
Di depan pintu masuk Dinas Kehutanan, warga berorasi minta pemerintah benar-benar berpihak pada warga, bukan pada perusahaan swasta. Menurut Erwin, anggota Serikat Tani Nasional, kepada jambiupdate.com, warga datang untuk mengambil hak mereka yang selama ini telah dirampas oleh PT WN dan PT AAS.
Dijelaskannya, awalnya hutan di Kab Sarolangun dan Batanghari digarap oleh PT Asialog. kayu-kayunya diambil hingga PT Asialog berhenti beroperasi sekitar 1997. Setelah perusahaan swasta itu non aktif, lahan kosong yang ditinggal menjadi terbengkalai.
Melihat kondisi ini, warga setempat pun memanfaatkannya. Sebagian lahan lalu ditanami padi dan sebagian lagi kelapa sawit. Namun, saat warga mulai menikmati hasil panen, tiba-tiba PT WN, PT AAS, dan PT Reki datang untuk merebut lahan tersebut.
Konflik ini mulai timbul sejak 2010 lalu. Sebelum terjadi konflik, pihak prusahaan pernah menemui warga dan berjanji bahwa tanah yang sudah dikelola 2 tahun ke atas oleh warga tidak akan pernah diganggu. Namun, nyatanya semua lahan digusur dan dikuasi perusahaan.
Erwin tak bisa menyebut pasti total luas lahan warga yang telah dirampas. Intinya, jumlah warga Sarolangun yang lahannya dirampas sebanyak 681 KK dan Batanghari 1.200 KK. Tiap KK rata- rata punya lahan 5 Ha.
Demi memperjuangkan hak mereka, warga sempat melakukan aksi jalan Kaki selama 45 hari untuk bertemu Mentri Kehutanan di Jakarta. Namun, sejauh ini hasilnya belum juga menemui titik terang.
Sementara itu, Suroto, salah seorang warga yang lahannya dirampas, dengan tegas menyatakan akan terus memperjuangkan haknya hingga titik darah penghabisan demi anak cucunya kelak. Dia tak merasa lelah, walau sudah melakukan aksi sebanyak 16 kali.
Dibeberkannya, dalam perjuangan mereka, salah satu warga sempat mendapat ancaman dari pihak perusahaan dan hampir tewas dikeroyok preman perusahaan. "Sekitar dua minggu yang lalu ada warga kami dicekik dan dipukul oleh preman perusahaan. Dia diancam agar jangan mengganggu lahan yang dikelola perusahaan”, ungkapnya.
Warga 6 desa dari Kab Batanghari dan Kab Sarolangun ini telah 3 hari 3 malam menginap di kantor gubernur Jambi bersama SAD 113. Mereka bertekad tidak akan pulang sebelum tuntutan mereka dikabulkan.
Pantauan Jambiupdate.com, warga berorasi sejak pagi hingga sore. Tak puas di Kantor Kehutanan, warga kembali ke halaman kantor gubernur untuk bermalam.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.