Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Ambok Tuo bakal diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Jambi. Ini terkait dengan seleksi penerimaan praja IPDN yang sudah berlangsung beberapa bulan belakangan.
Kepastian Ambok Tuo bakal diperiksa Inspektorat ini disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus, Gubernur Jambi. “Saya juga akan menurunkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan (Ambok Tuo, red). Karena ini sudah menjadi polemik tentang penyelenggaraan penerimaan IPDN ini,” sebutnya kepada sejumlah wartawan, Senin (2/10).
Mengenai anak Ambok Tuo yang mengikuti proses seleksi dan dinyatakan lulus, dirinya mengatakan, tidak mau berburuk sangka. Dia menduga, semua proses seleksi yang dilakukan sudah sesuai dengan yang seharusnya dilaksanakan. “Itu kan melanggar HAM, apakah seorang anak Kepala BKD tak boleh ikut tes. Yang jadi masalah itu kan sistim dan proses seleksi itu sendiri, kan itu yang dipersoalkan. Apakah betul lulus murni atau tidak murni,” ujarnya.
“Kalau saya sementara ini menilai, sebab ini dikelola pusat semuanya, kita hanya membantu penyelenggara, pemeriksaannya di pusat dan yang tes orangnya dari pusat. Saya pikir ini hasilnya murni,” tambahnya.
“Malahan yang bersangkutan (Ambok Tuo) malahan tak sungkan dan dia mengakui anaknya lulus. Dan ini tidak ada main-main, tidak segampang itu,” terangnya lagi.
Dia menyebut, proses seleksi penerimaan praja IPDN ini sendiri bukan perkara gampang. “Saya sendiri, keponakan kontan saya dari istri saya tak lulus. Ada juga keluarga dari Bungo juga tak lulus. Pak Wagub juga ada kemudian juga tak lulus, anaknya Fauzi ketua Bappeda tak lulus juga. Jadi kita tak berburuk sangka, suudzon tak boleh,” tandasnya.
Sementara itu, Panglima Anjali, Adri kemarin kembali mendatangi kantor BKD Provinsi Jambi. Kepada harian ini dia menerangkan, maksud kedatangannya tersebut adalah untuk mempertanyakan adanya dugaan pungli dalam seleksi penerimaan calon praja IPDN.
“Kenapa harus dibayarkan ke BKD kalau memang ada pembayaran. Kalau memang resmi kenapa harus masuk ke BKD langsung, bukan melalui kas daerah,” keluhnya.
Selain itu, dia mengaku sudah mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Tujuannya adalah untuk meminta pimpinan DPRD melakukan hearing dengan pihak BKD Provinsi Jambi terkait penerimaan praja IPDN ini.
“Kita sudah minta kepada pimpinan DPRD untuk melakukan hearing dengan BKD untuk mempertanyakan mengenai seleksi penerimaan praja IPDN ini,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait statement gubernur, Adri mengatakan, tidak boleh terlalu cepat menyimpulkan tidak ada masalah dalam penerimaan tersebut sebelum semuanya jelas. ‘’Biar waktu saja yang menentukan,’’ pungkasnya.
sumber: je