Rekanan yang sudah memenangkan tender proyek yang berbahan baku aspal harus melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Meskipun untuk saat ini harga aspal terus naik. ‘’Tidak boleh, harus selesai. Rekanan harus bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan tanpa ada pengurangan volume,’’ ujar Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta yang juga mantan Ketua Gapensi Jambi.
Menurutnya, mahalnya harga aspal itu menjadi konsekuensi kontraktor dalam melaksanakan sebuah pekerjaan. "Tak ada alasan kontraktor tak melakukan pekerjaan dan proyek yang sudah selesai ditenderkan," katanya kepada media ini.
Ditegaskannya, dalam sebuah pekerjaan yang sudah ditenderkan dan sudah ditandatangani kontraknya, tak ada yang namanya adendum. "Adendum itu tak ada. Kenaikan harga aspal itu resiko kontraktor," sebutnya.
Dia menegaskan, kontraktor harus siap untuk mengalami kerugian ketika ada hal tak terduga seperti kenaikan harga aspal ini. "Kalau tak mau rugi jangan jadi kontraktor dan main proyek," tegasnya.
Lalu, apakah pengurangan volume pekerjaan bisa dilakukan? Soal ini, dia menegaskan tidak bisa. "Kurangi volume pekerjaan tak bisa juga. Kontrakor harus melaksanakan sesuai spek awal," imbuhnya.
Dia menegaskan, DPRD Provinsi Jambi, dirinya akan terus melakukan pemantauan terhadap semua proyek yang akan dilaksanakan kontraktor. "Selaku ketua DPRD saya akan melakukan pengawasan untuk ini. Tidak hanya untuk proyek dalam Kota Jambi tapi seluruh proyek di Provinsi Jambi," tandasnya.
Sementara itu, kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Ivan Wirata menegaskan, hingga saat ini, edaran soal eskalasi proyek di Dinas PU Provinsi Jambi, baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah Provinsi Jambi belum ada. Ini terkait denga naiknya harga aspal untuk pengerjaan proyek pengaspalan jalan.
Dia menerangkan, semua pekerjaan dan konsekuensi dari naiknya harga aspal sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak kontraktor. "Memang kenaikkan aspal ini, kontraktor harus safety. Sampai saat ini, tidak ada edaran dari kementrian PU atau Gubernur untuk adanya eskalasi. Kalau ada kita bisa lakukan," terangnya.
Ditegaskannya, sebelum adanya edaran dan petunjuk mengenai eskalasi tersebut, maka semua konsekuensi harus ditangung pihak kontraktor. "Sebelum ada petunjuk, itu resiko kontraktor. Ya bisa jadi biasanya keuntungan 10 persen ya jadi 5 persen," ujarnya.
Lalu, apakah volume pekerjaan bisa dikurangi? Menurutnya, itu tak bisa dilakukan. "Kita lakukan optimalisasi saja. Yang jelas, soal eskalasi, kalau ada perintah, ada edaran baik dari pusat atau provinsi, akan dijalankan. Yang jelas, sampai saat ini arahan itu belum ada. Itu kan mengacu ke perpres," jelasnya.
Pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan terhadap para kontraktor yang menjadi pelaksana dari kegiata. "Jadi yang lebih diefisienkan adalah metoda pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor saja supaya tidak rugi. Naik aspal ini kan baru sekali, biasanya tak ada," imbuhnya.
Dikonfirmasi terkait bagaimana pekerjaan proyek di Provinsi Jambi akibat naiknya harga aspal ini, dia menegaskan tak ada persoalan. "Untuk proyek provinsi dengan kenaikan harga aspal tak ada masalah, mudah-mudahan masih on skedul. Sampai sekarang tak ada keluhan soal proyek. Kalau multiyears kan 2 tahun jamak, mudah-mudahan bisa dilakukan eskalasi," pungkasnya.
sumber: je