iklan
SENGETI, Pendaftaran Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) yang dibuka Pemkab Muarojambi membuat warga kebinggungan. Hal ini dikarenakan sosialisasi cara pendaftaran yang kurang.

“Belum tau sayo, kek mano nak daftarnyo. Cuma nengok di tv bae bentuk kartunyo belum tau,” tutur Mardi salah seorang warga Sengeti, Senin (6/1).

Mardi menjelaskan, selama ini dirinya berobat ke rumah sakit hanya menggunakan SKTM. “Biasonyo make Jaksemasda apo SKTM kalau nak berobat,” sebutnya.

Mardi berharap agar pendaftaran dan pembuatan BPJS ini tidak terlalu menyulitkan warga. “Kalau dak susah nian kami warga kurang mampu ni maualah daftar,” timpalnya.  

Desna Aldian Kasi UKBM dan Jaminan kesehatan, dinas kesehatan muarojambi ketika dikonfirmasi mengaku sudah melakukan sosialisasi di Puskesmas Kecamatan dan organisasi kemasyarakatan. “Cara pendaftarannya peserta hanya membawa KTP asli, KK serta pasfoto 2x3 atau 3x4 sebanyak dua lembar, akta anak dan surat,” tutur Desna Aldian.

Untuk biaya rawat ini peserta Jamkesmas ini berbeda dengan biaya pasuen umum. “Biaya rawat inapnya Rp 25.500 kelas 3 semalam, kelas 2 Rp 42. 500, kelas 1 Rp 59.500 semalam,” sebutnya.

Untuk kesiapan sarana dan prasarana rumah sakit, serta esdm pegawai kesehatan akan dilengkapi. “Untuk dokter praktek harus daftar ke BPJS Kbupaten dan kerja sama membuat MoU,” katanya.                  

Untuk calon peserta yang berada didekta kota kata Desna, boleh mendaftar ke kantor BPJS kota. “Kartu berlaku untuk semua rumah sakit yang membuat mou. 1 dokter praktek melayani 2500 peserta,” sebutnya.

Kepala Rumah Sakit Mat Rifin, Lelyana Pranoto, ketika dikonfirmasi menyebutkan, pihak rumah sakit sifatnya hanya melayani pendaftaran tidak mengetahui jumlah peserta. “Pendaftaran sudah kita buka dan untuk jumlah warga yang mendaftar tidak kami ketahui itu, bagian Kesra,” kata Lelyana.

Dia menjelaskan, untuk PNS TNI dan Polri, secara otomoatis sudah terdaftar secara otomatis. “PNS TNI dan polri harus ikut sdah dari pusat. Mengenai Jamkesmasda kami berharap Pemkab bisa mengkoordinir untuk ikut BPJS. Semuanya harus terdaftar kalau tidak klaimnya tidak bisa diganti,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images