iklan
KPU Kota Jambi saat ini tengah melakukan verifikasi faktual ke 16 DPP parpol pengusung Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi. Temuan sementara, dua parpol dinyatakan bermasalah.

“Hasil verifikasi sementara, ada dua parpol yang menjadi temuan kita,” ujar Anggota KPU Kota Jambi Ferry Prayitno kepada harian ini kemarin (21/03).

Namun Ferry enggan menyebutkan dua parpol yang dimaksud. Hingga kemarin, timnya sudah mendatangi 12 parpol, yakni PKPB, PKB, Hanura, PBR, PBB, PIS, PDP, Barnas, PDK, PDIP, PAN dan PKS.

“Tinggal empat parpol lagi yang belum. Yang menjadi temuan ini parpol kecil atau parpol gurem, tapi kita tidak bisa menyebutkan parpol apa saja. Parpol gurem ini administrasinya kurang rapi, tidak seperti parpol besar,” sebutnya.

Menurutnya, yang menjadi temuan yakni masalah kepengurusan parpol di tingkat Kota Jambi berbeda dengan yang masih berlaku di DPP.

“Kalau mengenai rekomendasi dukungannya tidak masalah, dukungan yang sah itu dari tingkat kota, karena ini ajangnya Pilwako. Yang menjadi temuan kita itu, kepengurusan tingkat Kota Jambi berbeda dengan SK yang ada di DPP. Kita ini membutuhkan keabsahan SK kepengurusan tingkat Kota Jambi,” jelasnya.

“Di daerah menganggap SK kepengurusannya berlaku, sementara di pusat beda. Kita masih menunggu klarifikasi dari dua partai ini, sepertinya ini hanya miss komunikasi antara kepengurusan pusat dan daerah,” sambungnya.

Sedangkan untuk verifikasi faktual ijazah bakal calon, KPU membagi lima tim. Tim yang mengecek keabsahan masing -masing ijazah bakal calon tersebut, ada yang ke Jakarta, Palembang, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images