iklan
Dalam pengembangan penyelidikan kasus dugaan penggelapan oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jambi, didapati fakta bahwa karyawan tersebut membuat 193 rekening untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun penyidik Polresta Jambi belum bisa memastikan apakah rekening tersebut fiktif atau tidak.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Sunhot P. Silalahi, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi – saksi. "Kita belum tahu ada rekening yang fiktif atau tidak, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Terlapor yang jelas membuat 193 rekening KUR," kata Sunhot.

Dikatakannya lagi, untuk memperjelas kasus ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara di Polda Jambi. "Kita masih mempersiapkan untuk gelar perkara di Polda," tukas Sunhot.

Seperti diberitakan sebelumnya, manajemen Bank BRI Cabang Jambi telah melaporkan salah seorang karyawannya ke Polresta Jambi karena diduga telah melakukan penggelapan. Kasus tersebut bahkan dilaporkan langsung oleh Kepala BRI Cabang Jambi, Cendria TJ. Tasdik ke Polresta Jambi.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images