iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI -Tim dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi yang turun ke lokasi ilegal logging 2 Nopember lalu diperkirakan sudah diketahui oleh pelaku ilegal logging di Desa Sungai Gelam Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

Kami tidak menemukan pelaku, ada yang nampak tapi mereka langsung kabur. Pekerja diperkirakan berjumlah puluhan orang, tapi tidak tau berasal dari mana, pondok-pondok mereka lengkap dengan peralatan memasak, saat kami datang pun dapur mereka masih berasap,  ujar Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari Senin (03/11).

Menurutnya, dalam perjelanan, tim menemukan dua mesin Serkel, 10 pondok pekerja, 14 kubik kayu jadi dan 180 batang kayu log. Barang bukti masih di lokasi, karena terkendala kendaraan, yang bisa dibawa hanya dua mesin Serkel, sementara untuk kayu log ada yang dimusnahkan dengan cara di potong-potong, katanya.

Kayu-kayu log, katanya,  masih banyak yang berada di Sungai. Pekerja diduga juga mengunakan Perahu untuk menarik Kayu dari Sungai berbentuk kanal panjang yang mereka bendung. Selain itu, 30 unit sepeda yang sudah di modifikasi sebagai alat pengangkut Kayu gergajian keluar dari hutan juga mereka temukan.

Ada kanal di lokasi itu, airnya dalam karena di bendung, jelasnya. Rencananya, dalam waktu dekat, tim Dinas Kehutanan dengan skala besar akan segera turun untuk membongkar pondok-pondok pekerja dan memusnahkan lokasi Serkel serta membawa barang bukti ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk di proses.

(fth)

 

 


Berita Terkait



add images