iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL Sebanyak 12 dari 32 perusahaan pertambangan beraktivitas di daerah Bukit Lago, Kecamatan Batang Asam, Kualatungkal, akan dicabut izin operasinya.

Pasalnya, keberadaan tambang yang berlokasi di dekat hulu Sungai Tantang diperkirakan dapat merusak lingkungan dan mencemari satu-satunya sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.

Dari 32 tambang, hanya 12 tambang yang masih beroperasi dan masih produktif. Sementara kebanyakan tambang tersebut mengantongi izin dari Provinsi, Jadi sudah menjadi wilayah provinsi untuk menindaklanjuti tambang yang tidak produktif dan tidak memiliki izin usaha akan di cabut izin usahanya, sebut Asisten II Pemkab Tanjab Barat, Safriwan, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Kamis (22/1) .

Sementara terkait masalah limbah, Safriwan menyebutkan pihaknya sudah menempatkan pengawas lapangan untuk mengotrol kegiatan pertambanggan di wilayah tersebut. Secara rutin pihaknya akan memeriksa pertambangan dan secara berkala pihaknya juga akan mengecek langsung kelokasi untuk memastikan kekhawatiran masyarakat terkait limbah tersebut.

Untuk sekarang masih dalam efaluasi pihak provinsi. Sementara tambang yang ada di hulu Sungai Tantang masih belum produksi, tukasnya.

(sun)

 


Berita Terkait



add images