JAMBIUPDATE. CO, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Penjelasan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Terkait Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/3).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi, dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, serta jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dan unsur Forkopimda.
Anggota Bampemperda, Hasani Hamied dalam pemaparannya mengatakan, 5 Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif Dewan tersebut yakni pertama, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jambi. Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Keempat, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dan kelima, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Ketahanan Keluarga.
Beberapa penjelasan terkait dibentuknya Ranperda itu pun dipaparkan, dengan tujuan dapat di bahas oleh pihak Pemprov Jambi secara mendalam dan mempertimbangkannya. "Kita berharap, lima Ranperda ini dapat disetujui," pungkasnya. (wan)