iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Empat mantan kepala dinas OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, hingga saat ini ternyata belum mengembalikan mobil dinas yang mereka gunakan sewaktu menjabat.

Hal ini sesuai dengan laporan yang disampaikan Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Provinsi Jambi, Riko Febrianto, belum lama ini.

Menaggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar mengatakan, mantan kepala dinas yang bersangkutan harus mengembalikan kendaraan dinas tersebut. Pasalnya, mereka sudah tidak memiliki hak terhadap kendaraan itu.

"Jika tidak diserahkan dengan baik, minta Satpol PP tarik kendaraan itu," katanya.

Ia mengatakan, mereka (mantan kadis, red) tidak boleh menahan kendaraan itu karena pejabat yang baru akan menggunakan kendaraan dinas untuk melaksanakan pekerjaan mereka seperti melakukan peninjauan dan tugas lainya.

" Itukan mobil jabatan, kalau tidak ada jabatan ya harus dikembalikan," pungkasnya. (nur/wan)


Berita Terkait



add images