iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Puluhan warga Perumahan Garuda 3, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi, Selasa (10/10).

Mereka mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi terkait sertifikat rumahnya yang tidak dikeluarkan. Padahal kreditnya sudah lunas sejak 10 tahun lalu.

Menaggapi hal tersebut,pihak Bank Tabungan Negara (BTN) yang diwakili oleh penasehat hukumnya mengatakan, sertifikat itu masih merupakan sertifikat induk dan belum dipecah.

Sehingga pemilik rumah belum bisa mendapatkan sertifikat. Sertifikatnya masih dalam bentuk sertifikat induk. Memang belum dipecahkan, katanya. (hfz)


Berita Terkait