JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari berhasil mengamankan satu orang pengedar yakni MR (32) diduga jenis sabu pada Kamis (19/10) sekira pukul 17.30 lalu didesa sungai Baung Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.
Barang bukti yang diamankan berupa 6 paket sabu kecil, satu alat bong, 2 hp, dan barang bukti lainnya.
"Kita berhasil mengamankan satu tersangka "ujar Kepala BNNK Batanghari Kompol M. Zuhairi (rza)
