iklan Anggota BNNK Batanghari.
Anggota BNNK Batanghari.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, meringkus pegnedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial MP (32) warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Penggerebekan dilakukan Kamis (19/10) sekitar pukul 17.30 WIB di kediaman tersangka. Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal BNNK Batanghari yang dipimpin Kasi Berantas Narkotika, AKP Cahya sempat dihalangi untuk masuk ke rumah tersangka.

Tak berselang lama, petugas BNNK pun mendobrak pintu rumah. Saat itum tersangka tengah duduk. Dia kemudian langsung diintrogasi.

Awalnya kita tidak diizinkan masuk. Setelah kita dobrak tersangka ada di dalam rumah sedang duduk, ujar Kepala BNNK Batanghari, Kompol M Zuhairi, kepada sejumlah wartawan, Jumat (20/10).

Saat itu juga, sambungnya, petugas langsung melakukan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat sekitar dan pihak keluarga tersangka.

Waktu kita lakukan penggeledahan kita menemukan satu alat isap bong dan satu paket kecil diduga sabu dalam kotak rokok putih, jelas Zuhairi.

Sebelum dilakukan penggeledahan, tersangka sempat membuang lima paket sabu ukuran kecil keluar rumah melalui salah satu jendela. Saat itu kita lakukan penyisiran lagi dan berhasil ditemukan, sebut Zuhairi.

Tersangka mengakui kalau barang tersebut miliknya, timpalnya.

Tersangka kita ganjar dengan Pasal 112 dan 114 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman paling lama 12 tahun, jelasnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti tersebut dititipkan di Polres Batanghari. (rza)


Berita Terkait



add images