JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sedikitnya 38.325 ekor Baby Lobster diamankan anggota Ditpolair Polda Jambi. Penangkapan dilakukan Sabtu (21/10) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, nilai Baby Lobster ini cukup fantastis. Yakni Rp5,7 miliar.
"Per ekornya dijual Rp150 ribu. Harga itu dikali dengan jumlahnya 38.325 ekor," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu siang.
Menurutnya, Baby Lobster diangkut menggunakan mobil Agya dan Avanza. Disimpan di dalam 9 Box (187 kantong) terdiri dari Baby Lobster Pasir 133 kantong (32.166 ekor) dan Baby Lobster Mutiara 54 kantong (6.159 ekor).
Penangkapan dilakukan di Simpang Tiga Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (21/10). (pds)
