iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Jailani, pelaku pencurian mobil Cold Diesel milik M Hatta Arifin 14 Oktober 2017 sekitar pukul 03.00 WIB, lalu terus diburu. Warga Kota Jambi, ini juga sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Jelutung, AKP Beni Pane melalui Kanit Reskrim, IPTU Cibro, membenarkan hal ini. Kata Dia, penetapan DPO sudah resmi.

Iya, sudah kita tetapkan DPO. Kita masih mencari informasi keberadaan pelaku, ujar IPTU Cibro, Sabtu (21/10).

Sementara, untuk tersangka Sutaryo (48) warga Mestong, Kabupaten Muarojambi, Yusuf (37) warga Jambi Selatan, Kota Jambi, dan Noviandri (43) warga Jambi Timur, Kota Jambi yang juga terlibat kasus ini masih dalam pemberkasan.

Kita masih lakukan pemberkasan untuk tiga pelaku yang terlibat kasus ini, jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku dibekuk Minggu (15/10) di tempat terpisah. Dari keterangan ketiganya, mobil tersebut didapat dari Jailani.

Petugas bergegas mendatangi kediaman Jailani. Namun, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua pucuk senjata api laras pendek beserta amunisi serta satu buah kunci letter T. (pds)

 


Berita Terkait



add images