iklan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto saat memusnahkan barang bukti sabu.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto saat memusnahkan barang bukti sabu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi, pagi ini (25/10) sekitar pukul 09.30 WIB memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan September -Oktober 2017.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 4,5 Kg sabu. Nilainya mencapai miliaran rupiah. Pemusnahan dilakukan langsung Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto.

"Barang bukti ini hasil tangkapan selama 2 bulan. Saya mengapresiasi dari penungkapan yang dilakukan anggota Ditrsnarkoba Polda Jambi," ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto.

Pantauan di lapangan, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Selanjutnya, dituangkan dengan air di dalam wadah yang sudah dicampurkan dengan detergen. (pds)


Berita Terkait



add images