iklan Kedua tersangka saat diamankan di Polda Jambi.
Kedua tersangka saat diamankan di Polda Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua spesialis jambret perhiasan berinisial AS dan FR, warga Kota Jambi, dibekuk anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

Dari hasil pengembangan, mereka sudah menjambret 26 kali di lokasi berbeda di Kota Jambi. Dalam aksinya, Dia menyasar perempuan.

"Umumnya Dia menjambret di Telanaipura dan Kotabaru," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, Rabu (1/11).

Menurutnya, tersangka ditangkap di rumahnya. Karena mencoba melawan, keduanya dilumpuhkan dengan timah panas.

"Kasus ini juga masih kita kembangkan," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images