JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak kepolisian kembali meringkus pengedar narkoba. Kali ini seorang pria di Kabupaten Tebo berinisial SF (38) diamankan. Barang bukti disita sebanyak 8 paket narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, saat dikonfirmasi harian ini membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku merupakan warga Desa Rantau Api Tebo, Kecamatan Tengah Ilir.
"Iya. Penangkapan dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Tanjab Barat," ujar Kombes Pol Ade Sapari, kepada wartawan, kemarin (6/11).
Lebih lanjut Dia menyebutkan, penangkapan dilakukan Jumat (03/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Tersangka ternyata merupakan Ketua LSM Pemuda Pancasila Tengah llir.
"Penangkapan dilakukan di RT 4 Desa Rantau Api Tebo, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo," jelasnya.
8 paket sabu yang diamankan rinciannya yakni 1 paket besar, 6 paket sedang dan 1 paket kecil. Barang bukti lainnya yakni 1 unit timbangan digital, 1 kotak kaleng warna hitam, 1 kotak plastik merek Selection 2 bungkus plastik klip, 1 unit handphone merek Asus, 1 buah sendok pipet, 1 buah kantong kain warna hitam 1 buah kaleng Wafer Tanggo. (pds)
