iklan

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan, Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana dan Ikhwan Nul Hakim Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun yang di dampingi oleh unsur Forkompinda lainnya, membakar satu ekor harimau yang sudah di opset, kamis (9/11) sekitar pukul 11.00 wib.

Pembakaran tersebut, yakni dalam rangka pemusnahan barang bukti. Yang mana perkara kasusnya sudah ingkrah di pengadilan. Tidak hanya satu ekor harimau yang sudah di opset saja dimusnahkan, namun sejumlah barang bukti lainnya seperti Narkoba, senjata api, senjata tajam dan sejumlah amunisi.

"Iya benar, hari ini (9/11) kita sedang melakukan pemusnahan alat bukti yang perkaranya sudah ingkrah di pengadilan. Dan yang kita musnahkan ini perkara yang tercatat sejak bulan maret hingga Oktober 2017,"kata Ikhan Nul Hakim, Kejari Sarolangun. (hnd)


Berita Terkait



add images