JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Untuk pertama kalinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun membakar barang bukti harimau yang sudah dioffset, Kamis (9/11).
Barang bukti harimau yang sudah dioffset yang dimusnahkan itu, ternyata harga jualnya pun mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun Ilhwan Nul Hakim mengatakan, ada beberapa item barang bukti yang dimusnahkan, seperti Narkoba, senjata api rakitan, senjata tajam dan sejumlah amunisi yang masih aktif.
Kalau dilihat dari segi ekonomi, jika diperjual belikan bisa menghasilkan dana yang besar. Seperti offset harimau yang nilai jualnya bisa mencapai Rp 200 juta, katanya.
Dia juga mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan.
Kita melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang perkaranya sudah ingkrah sejak bulan Maret hingga Oktober 2017, pungkasnya. (hnd)
