iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Densus 88 Mabes Polri terus melakukan pengembangan terhadap jaringan teroris Eka cs pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya. Hasilnya dua orang rekannya berhasil diciduk ditempat terpisah. Penangkapan dilakukan Senin (13/11).

Kapolres Bungo, AKBP Budiman Bostang Panjaitan, saat jumpa pers mengatakan, dua orang yang sudah berhasil ditangkap tersebut adalah Suprapto (24) merupakan warga Dusun Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko dan Giovani (27) Warga pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

"Mereka ditangkap di dua tempat terpisah. Keduanya jaringan Eka cs. Yang satu kita amankan di Babeko dan satu lagi kita amankan di bilangan Kota Muara Bungo," kata AKBP Budiman Bostang Panjaitan, Jumat (17/11).

Dikatakannya, kasus ini masih dalam pengembangan. Tidak menutup ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini. Untuk kedua tersangka ini akan dijerat dengan Undang-undang terorisme.

"Kita masih dalam pengembangan. Barang bukti yang sudah berhasil kita berhasil kita amankan saat ini adalah busur panah, anak panah, hanphone, buku tenjang jihat lambang Isis dan senjata tajam," jelasnya.

Sebelumnya dua orang terduga teroris Eka Fitra Akbar (24) warga Bungo dan Engria Sudarmadi warga Merangin yang juga tinggal dan bekerja di Bungo melakukan pembakaran Mapolres Dharmasraya, Senin (13/11).

Eka Fitra Akbar merupakan anak seorang perwira Polisi yang berdinas di Polsek Pelepat. Eka ini sudah pernag menyampaikan kepada orang tuanya bahwa ia akan berjihat ke Suriah, hanya saja niat nya ini tidak terwujud. (ptm)


Berita Terkait



add images