JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim gabung Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), kembali mengamankan 1 pasangan terduga mesum. Kali in, pasangan terduga mesum itu diamankan di salah satu rumah kos yang berada di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Mingu (19/11).
Saat diamankankan petugas disalah satu rumah kos, pasangan ini mengaku sudah menikah sejak satu tahun yang lalu. Keduanya adalah Atien (43) warga Jelutung Kelurahan Talang Jauh dan Susana (42) Jakarta.
Namun, karena kesibukan perkerjaan, dirinya tidak sempat untuk mengurus Surat Nikah. "Saya sudah menikah 1 tahun yang lalu. Saya sibuk kerja dan ngak ada biaya untuk mengurus surat nikah," kata Atien kepada petugas.
Pantauan dilapangan, kerena kedua tidak bisa menunjukan buku nikah, maka diamankan oleh petugas gabungan untuk kemudian dilakukan pendataan.
Hingga berita ini diterbitkan, razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Jambi, Denpom II Siriwijaya, Kepolisian Resor Kota Jambi masih berlangsung. (nur)
