iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci, meringkus dua pengedar narkoba. Salah satunya merupakan perempuan yang masih muda. Penangkapan dilakukan Rabu (22) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka dibekuk di RT 02, Desa Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

"Tersangka Yuli Hendriko alias Riko (22) dan Reno Reka Oktavia (25)," sebut AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (24/11).

Barang bukti diamankan dari dua tersangka ini sebanyak 2 paket sabu. Namun, bandar dari keduanya membeli sabu berhasil lolos saat hendak ditangkap.

Di rumah bandar itu ditemukan 57 paket sabu ukuran kecil siap edar. Kini yang bersangkutan masih dalam perburuan. (pds)


Berita Terkait



add images