JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan yang Terdiri dari Satpol-PP Kota Jambi, TNI, Polri, BNN beserta instansi terkait, menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat dini hari (24/11).
Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 01.00 WIB. Sasarannya, tim melakukan razia di beberapa diskotik dan hiburan malam.
Hasilnya, sebanyak 34 orang wanita dan 34 orang pria digiring petugas ke kantor Satpol PP Kota Jambi karena tak bisa menunjukkan kartu identitas diri (KTP).
Mirisnya, mereka yang terjaring razia ini merupakan usia-usia remaja. "Masih muda-muda yang kita amankan di tempat hiburan malam," kata Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Kamal.
Selanjutnya, akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk soal tindak lanjutnya. (wan)