JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/11) menggeledah gedung utama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.
Penggeledahan ini dilakukan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota KPK pada Selasa (28/11) lalu. Dalam operasi senyap itu penyidik menangkap Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi ARN. Kini yang bersangkutan sudah dibawa ke gedung KPK RI di Jakarta.
Pantauan di lapangan, petugas tengah melakukan penggeledahan. Wartawan tidak diperbolehkan masuk. Penggeledahan ini juga dikawal oleh polisi bersenjata laras panjang.
Menurut informasi, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 13.20 WIB. Hingga pukul 14.42 WIB penggeledahan masih berlangsung. (pds)