JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/11) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.
Penggeledahan ini dilakukan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota KPK pada Selasa (28/11) lalu. Dalam operasi senyap itu penyidik menangkap Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi ARN. Kini yang bersangkutan sudah dibawa ke gedung KPK RI di Jakarta.
Sekitar pukul 17.35 WIB. Sejumlah penyidik KPK tampak keluar dari Ruangan Bina Marga.
Pantauan Jambi update.co, tampak tim KPK membawa satu tas berwarna hitam dan dus yang berisi kertas. Untuk diketahui, penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di gedung Dinas PUPR Provinsi Jambi sejak pukul 13.30 wib. (wan)