JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/11) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.
Penggeledahan ini, sudah memakan waktu sekitar 7 jam lebih. Pengeledahan ini sudah dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 20.55 WIB.
Namun sayangnya, para penyidik KPK tidak mau memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu hingga selesai.
"Mereka meminta agar tidak adanya pertanyaan dari wartawan. Yang berhak memberi keterangan itu dari humasnya langsung," ujar salah satu aparat kepolisian.
Pantauan Jambi update.co dilokasi, saat keluar dari kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, para penyidik KPK ini tampak membawa tiga koper dan satu kardus hasil penggeledahan tersebut, yang langsung dimasukkan kedalam bagasi mobil. (wan)