iklan Penyidik KPK Diduga Geledah Ruangan Kerja Gubernur Jambi.
Penyidik KPK Diduga Geledah Ruangan Kerja Gubernur Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tidak hanya di Kantor DPRD provinsi Jambi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jambi, Jumat siang (1/13).

Informasi yang peroleh dilapangan, sejumlah penyidik KPK tersebut menggeledah ruangan Asisten III, SAI, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018.

Bahkan, penyidik KPK juga dikabarkan tengah menggeledah ruang kerja gubernur Jambi siang ini.

Pantauan Jambi update.co, tampak ada beberapa personil kepolisian berjaga di depan pintu ruang kerja gubernur Jambi.

Saat ini, penggeledahan sedang berlangsung. Namun, awak media dilarang masuk oleh penjaga. (wan)


Berita Terkait



add images