JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga KM 52 Patokan Kecamatan VII Koto berinisial DM (22), menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan.
Korban diperkosa oleh tetangganya sendiri berinisia JT (25). Dia melarikan diri. Kini masih diburu oleh pihak kepolisian.
Kapolsek VII Koto, IPTU Bambang, menyebutkan,kejadian bermula pada Kamis (30/11) sekitar pukul 12.00 WIB korban hendak pulang ke rumah dari berkebun.
Dalam perjalanan, korban dicegat dan dihentikan paksa oleh pelaku. Tanpa banyak bicara, pelaku yang merupakan tetangga korban ini, menarik paksa tangan korban dan mencekik leher korban.
Pelaku yang terasuk nafsu setan ini langsung merebahkan tubuh korban di semak-semak dekat kebun sawit korban, katanya.
Usai memperkosa korban, pelaku langsung kabur dan membiarkan korban dalam kondisi yang menyedihkan. Korban pulang ke rumahnya dan selanjutnya melaporkan aksi bejat pelaku ke Mapolsek VII Koto. (bjg)
