JAMBUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal dari luar negeri. Penangkapan dilakukan Minggu (3/13).
Barang-barang tersebut diamankan dari Ekspedisi Cinta Saudara yang berlokasi di Jalan Sentot Alibasa, RT 7 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi.
"Barang-barang ini berasal dari luar negeri. Daru Hongkong dan Tiongkok," kata Wakapolda Jambi, KombesPol Ahmad Haydar.
Barang-barang selundupan yang diamakan seperti mainan anak-anak, pakaian wanita, jam tangan, sepatu, tas wanita, serta sparepart mobil.
Barang-barang ini masuk melalui Batam lewat pelabuhan tikus. Rencananya mau dibawa ke Jakarta. (pds)