iklan Tiga tersanka saat diamankan di Polda Jambi.
Tiga tersanka saat diamankan di Polda Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Tebo, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Dona Sitorus (32) dan anaknya Niconius (4) serta tetangganya Ita Susanti (44). Pelaku menghabisi ketiganya dengan sadis.

"Ini pembunuhan yang cukup sadis. Pelaku berhasil ditangkap," ujar Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar.

Ketiga pelaku yakni AL (18) dan PG (19) selaku eksekutor dan otak pelaku WL (24).

Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar, menjelaskan, buntut pembunuhan ini karena masalah uang. Korban Dona melakoni bisnis lintenir yang dijalankan oleh pelaku WL. Awalnya, korban memberikan uang Rp30 juta. Dijalankan oleh WL.

"Pertama berjalan lancar. Untung Rp6 juta. Korban diberi Rp400 ribu," kata Kombes Pol Ahmad Haydar.

Berikutnya, WL kembali menawarkan kepada korban, namun ditolak karena perjanjian pada bisnis awal tidak sesuai. Sebulan kemudian, korban memberi uang Rp28 juta untuk dijalankan. Namun, oleh pelaku hanya dijalankan Rp15 juta. Rp13 juta dikantongi pelaku untuk kebutuhan pribadinya.

"Nah, inilah yang ditagih oleh korban. Tetapi uang sudah habis dan pelaku berniat menghabisi korban," ungkap Wakapolda.

Pembunuhan sadis ini terjadi pada Kamis (26/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Modus yang dilakukan, pelaku memancing korban akan membayar uang Rp13 juta sisa bisnisnya. Maka diajak untuk bertemu di Simpang Kambing, areal perkebunan sawit Afdeling I PT TPIL Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Korban Dona menyanggupinya. Di lokasi, korban dihabisi. Termasuk putranya Nico dan tetangganya Ita, tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images