JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, sudah menyelesaikan proses penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PT Jambi Indoguna Internasional (JII). Kini, penyidik tinggal menunggu hasil audit ivestigasi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.
Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Imran Yusuf, membenarkan hal ini. Kata Dia, proses penyelidikannya sudah rampung.
"Sudah selesai. Kita rencana ekspos," ujarnya tanpa merinci waktu pastinya.
Saat ini, sambungnya, pihaknya tengah menunggu hasil audit inveatigasi dari BPKP. "BPKP akan tindak lanjuti tentang kerugian negaranya," tuturnya.
Seperti diketahui, indikasi kasus ini terungkap setelah ada informasi dari Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Bahwasanya, Provinsi Jambi memiliki BUMD atas nama PT Jambi Indoguna Internasional.
Permasalahnnya, terjadi dugaan tindak pidana korupsi ditubuh PT JII sejak pendiriannya dari tahun 2001. Dimana, tidak memberikan kontribusi untuk daerah atau singkatnya uang daerah yang diinvestasikan habis. (aba)
