JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi belum mengambil sikap tergas terkait masih beroperasinya gudang karet di kawasan Majapahit, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi.
Gudang-gudang karet itu tak lagi mengantongi izin sejak 1 Januari 2018. Izinnya sudah tidak diperpanjang Pemerintah melalui DMPPTSP. Hal ini disebabkan, dalam RTRW, di sana tidak lagi dibolehkan ada gudang basah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi Paul Nainggolan mengatakan, jika aturannya mengatakan gudang tersebut harus berhenti beroperasi, maka ia minta pemerintah untuk segera melakukan tindakan yang tegas, sehingga pemerintah memiliki wibawa.
"Saya akan usulkan ke komisi untuk memanggil instansi terkait untuk membicarakan masalah ini. Sudah sejauh mana tindakan yang sudah diambil," pungkasnya. (hfz)